Baca Dhammapada

Lihat syair lain dari Bab 19: Orang adil

Syair 256

Dari Bab 19: Orang adil

Orang yang memutuskan segala sesuatu dengan tergesa-gesa tidak dapat dikatakan sebagai orang adil Orang bijaksana hendaknya memeriksa dengan teliti mana yang benar dan mana yang salah.


Kisah Para Hakim

Suatu hari, beberapa bhikkhu sedang berjalan pulang dari menerima dana makanan. Ketika hujan turun, mereka berteduh di suatu gedung pengadilan. Saat berada di sana, mereka melihat bahwa beberapa orang hakim, setelah menerima uang suap, membebaskan suatu perkara.Mereka melaporkan masalah ini kepada Sang Buddha dan Beliau berkata, “Para bhikkhu ! Dalam memutuskan suatu perkara, jika seseorang terpengaruh oleh rasa kasihan atau pertimbangan keuangan, dia tidak dapat disebut sebagai ‘si adil’ atau ‘hakim yang patuh pada hukum’. Jika seseorang menimbang bukti-bukti dengan teliti dan memutuskan suatu kasus secara tidak memihak maka ia disebut ‘si adil’ atau ‘hakim yang patuh pada hukum’.” Kemudian Sang Buddha membabarkan syair 256 dan 257 :